Berdasarkan ketinggiannya dari permukaan laut sebagian besar kelompok hutan lindung Pegunungan Meratus dapat dikelompokan sebagai hutan Pegunungan Bawah (lower Montane Tropical Forest). Berdasarkan hasil survey mikro pada tahun 1984 (Badan Intag, 1984) jenis-jenis pohon yang dominan adalah : Meranti Putih (Shorea spp), Meranti Merah (Shorea spp), Agathis (Agathis spp), Kanari (Canarium dan Diculatum BI), Nyatoh (Palaquium spp), Medang (Litsea sp), Durian (durio sp) Gerunggang (Crotoxylon arborescen BI), Kempas (Koompassia sp), Belatung (Quercus sp).Sebagian besar jenis tersebut dilindungi oleh undang undang (SK Mentan No. 54/kpts/Um/21972 dan SK Menhut No. 261/Kpts-II/1990), seperti Anggrek Alam, menggeris (Koompasia malaccencis), berbagai jenis damar (Shorea spp) dan sulangai (Canarium apertum) dan tengkawang (Shorea stenoptera).
Selain kekayaan flora, kawasan ini sangat kaya dengan keragaman fauna. Tercatat sedikitnya97 jenis satwa yang menghuni kawasan ini. 38 jenis diantaranya adalah merupakan jenis yang dilindungi, mereka adalah 17 jenis mamalia, 20 jenis burung dan 1 jenis reptil. Menurut Red data Book IUCN tahun 1990 terdapat 3 jenis satwa yang statusnya secara global dalam ststus terancam punah dikawasan ini, yaitu macan dahan (Neofelis nebulosa), ayam hutan (Lophura ignita) dan cukias (Lophura bulweri). Beberapa satwa liar endemik Kalimantan yang terdapat dikawasan ini adalah Owa owa (Hylobates muellery), hirangan (Presbytis frontata) dan miya/kilahi (Presbytis rubicunda)
Penyangga Sistem Hidrologi di Kalimantan Selatan
Kawasan Meratus mempunyai peran yang sangat vital sebagai sistem penyangga kehidupan serta penyedia sumber yang bermanfaat. Posisi kawasan hutan yang terletak di wilayah hulu beberapa DAS (Daerah Aliran Sungai) membuat wilayah ini berperan penting sebagai kawasan resapan air. Hutan kawasan Meratus merupakan kawasan hulu bagi beberapa sungai penting yang ada di Kalimantan Selatan yaitu sungai Amandi, Sungai Barabai, Sungai Batang Alai, dan Sungai Sampanahan serta Sungai Balangan. Bisa dibayangkan betapa besar dan pentingnya peranan kawasan hulu ini bagi sistem hidrologi di propinsi ini. Kelestarian kawasan Meratus adalah satu satunya jaminan kelangsungan kondisi pasokan air bagi daerah aliran sungai sungai tersebut. Di lain pihak kondisi kelerengan lahan yang cukup terjal dan jenis tanah peka erosi membuat wilayah tersebut memiliki nilai kerentanan (fraglity) yang tinggi sehingga penutupan hutan merupakan satu-satunya pilihan terbaik yang perlu dipertahankan dan dijauhkan dari kerusakan.
Kerusakan Pegunungan Meratus
Saat ini kawasan Pegunungan Meratus sedang mengalami proses percepatan degradasi lingkungan, akibat terjadinya perubahan tataguna lahan, maraknya pembalakan liar dan ancaman insdutri ekstraktif seperti ertambangan batubara dan bijih besi menyebabkan semakin berkurangnya populasi keanekaragaman hayati yang ada, misalnya pada satwa, seperti burung Enggang Kijang Emas, Bekantan, dll, flora, seperti tumbuhan obat-obatan tradisonal, Anggrek Hutan Kalimantam, kayu Meranti, Kayu Ulin, dan lainnya. Sementara itu dampak tidak langsung adalah semakin luas dan dalamnya intervensi negara dalam penguasaan lahan yang menimbulkan kemiskinan semakin tinggi pada kehidupan masyarakat Dayak Meratus.
Diatas kertas menurut catatan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan pada tahun 2007, hutan Kalsel menurut fungsinya seluas 627.872 ha merupakan hutan produksi tetap, seluas 67.902 ha merupakan hutan produksi yang bisa dikonversi, 779.945 ha adalah hutan lindung, 176.615 ha merupakan suaka alam dan hutan wisata dan selebihnya yaitu 212.177 ha adalah hutan produksi terbatas. Data ini sama dengan yang dikeluarkan BPS Kalsel pada tahun 2003, padahal kerusakan hutan Kalimatan Selatan terus berlangsung, dari data Citra Lansat Dephut luas Areal Berhutan 987.041,14 Ha (2001) dan 935.900,00 (2002) hutan kalsel telah berkurang 51.141 Ha atau setiap harinya kita kehilangan 140 ha luasan hutan atau 141 kali luas lapangan sepak bola. Angka yang sama juga terjadi pada tahun 2003, sehingga estimasi luasan hutan yang tersisa pada tahun 2007 adalah 884.758,86 ha. Padahal berdasarkan analisis dan SK Menhut 453 luasan hutan lindung kalsel saat ini hanya mencapai 433.677 hektar dan itupun sebesar 142 523 hektare telah di rambah oleh pertambangan dan masih ada juga izin seluas 700.000 hektar untuk perkebunan sawit yang saat ini baru terealisasi sebanyak 400.000 hektar tentunya juga akan menjadi ancaman bagi kelestarian hutan yang ada
Akses masyarakat terhadap pemanfaatan SDA sebagai sumber pendapatan menjadi lemah. Hasil hutan baik berupa kayu dan non kayu semakin berkurang, hal ini berdampak kepadarotasi penanaman padi menjadi semakin pendek, akibat kian sempitnya lahan/wilayah pemanfaatan. Bagi masyarakat dataran rendah, khususnya daerah rawa akan terjadi perbedaan debit air yang sangat mencolok antara musim kemarau (perembesan cepat) dan musim hujan (debit air meningkat cepat). Dengan demikian waktu tanam padi menjadi sangat pendek, bahkan kadangkala banyak padi yang siap panen tiba-tiba tenggelam karena adanya hujan beberapa kali saja.
sumber : walhi Kalimantan Selatan
sumber : walhi Kalimantan Selatan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar